![]() |
| ilustrasi : bajaj. |
Miris seorang sopir bajaj bernama Warno berumur 54 warga tegal tewas dengan luka parah di kepala, dan patah tulang di pinggang.akibat tertimpa pohon tumbang di Jalan Dharmawangsa Raya, Jakarta Selatan.
Untuk urusan pohon tumbang dan tanaman yang mengganggu perlintasan seharusnya menjadi tanggung jawab dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman setempat untuk melestarikan dan merawatnya. Karena ini sudah memasuki musim hujan seharusnya Dinas-dinas yang terkait sudah melakukan tindakan preventif untuk mengatasi permasalahan sehingga tidak terjadi masalah seperti hal yang terjadi ini.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta memastikan keluarga Warno tidak bisa mendapatkan santunan dari Pemprov DKI Jakarta. Sebab, pohon yang menimpa Warno berada di lingkungan sebuah perkantoran yang bukan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Sesuai aturan asuransi ganti rugi akan diberikan kepada warga Jakarta jika pohon yang tumbang tersebut berada di bawah pemeliharaan Pemprov DKI Jakarta. Dan pohon-pohon yang berada dalam pemeliharaan Pemprov DKI adalah pohon-pohon yang umumnya tumbuh di pinggir jalan di Jakarta
Dengan demikian, pohon yang tumbang dan menimpa seorang sopir bajaj dan lima mobil di Jalan Dharmawangsa itu belum bisa dipastikan menjadi tanggung jawab siapa. aww
link : http://www.detiknews.com/read/2012/01/25/134243/1824503/10/sopir-bajaj-yang-tewas-tertimpa-pohon-tak-dapat-santunan?9922032
Untuk urusan pohon tumbang dan tanaman yang mengganggu perlintasan seharusnya menjadi tanggung jawab dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman setempat untuk melestarikan dan merawatnya. Karena ini sudah memasuki musim hujan seharusnya Dinas-dinas yang terkait sudah melakukan tindakan preventif untuk mengatasi permasalahan sehingga tidak terjadi masalah seperti hal yang terjadi ini.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta memastikan keluarga Warno tidak bisa mendapatkan santunan dari Pemprov DKI Jakarta. Sebab, pohon yang menimpa Warno berada di lingkungan sebuah perkantoran yang bukan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Sesuai aturan asuransi ganti rugi akan diberikan kepada warga Jakarta jika pohon yang tumbang tersebut berada di bawah pemeliharaan Pemprov DKI Jakarta. Dan pohon-pohon yang berada dalam pemeliharaan Pemprov DKI adalah pohon-pohon yang umumnya tumbuh di pinggir jalan di Jakarta
Dengan demikian, pohon yang tumbang dan menimpa seorang sopir bajaj dan lima mobil di Jalan Dharmawangsa itu belum bisa dipastikan menjadi tanggung jawab siapa. aww
link : http://www.detiknews.com/read/2012/01/25/134243/1824503/10/sopir-bajaj-yang-tewas-tertimpa-pohon-tak-dapat-santunan?9922032

No comments:
Post a Comment