Wednesday, January 25, 2012

Lagi: Rekayasa kasus, Kakek Dituduh Mencuri Segenggam Merica

ilustrasi : kakek tua.
Lagi-lagi terdengar berita yang membuat rasa iba muncul. Seorang kakek yang berusia 66 tahun dituduh mencuri. Dan yang menjadi tuduhannya sebenarnya bukan uang berpuluh-puluh triliun seperti para tersangka kasus korupsi. Bayangkan hanya segenggam merica dengan tuduhan seberat 50 gram menjadi obyek untuk diajukan ke meja hijau. Dan yang diduga telah merekayasa kasus ini adalah Kapolsek yang sebenarnya menjadi pengayom rakyat, apakah seperti itulah tugas polisi???
Sungguh ironis Hukum peradilan di Indonesia. Ketika para koruptor merajalela malahan orang-orang kecil yang menjadi obyek hukum. Bisa saja ini merupakan rekayasa dari oknum-oknum tertentu untuk mengaburkan isu-isu.
Seperti teori-teori komunikasi yang berfungsi untuk mengaburkan pandangan dan mengalihkan isu. Kalau saja seperti in terus terjadi maka sampai kapan indonesia akan terbebas dari permasalahan moral seperti ini.
Kasus ini terjadi di makasar dan sudah memasuki sidang ketiga di Pengadilan Negeri Sinjai, Sulawesi Selatan. Dalam sidang ketiga ini, saksi-saksi yang meringankan menyebutkan Kapolsek Sinjai Selatan, AKP M. Yahya telah merekayasa berat dan jumlah barang bukti.
melihat fenomena tersebut rakyat kecil biasa menjadi korban untuk kepentingan tertentu. aww



link : http://www.detiknews.com/read/2012/01/25/134849/1824511/10/kakek-dituduh-mencuri-segenggam-merica-saksi-polisi-rekayasa-kasus?9922022

No comments:

Post a Comment